Kamis, 25 April 2013

PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH PERKEBUNAN MELALUI CARA NON LITIGASI



(Suatu Studi Litigasi Dalam Situasi Transisional) DISERTASI Diajukan untuk memenuhi syarat memperoleh gelar doktor dalam bidang ilmu hukum, Oleh: SHOLIH MU’ADI Nim : B5A099014, DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PROGRAM DOKTOR ILMU HUKUM PASCASARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG 2008


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer